KOTAWARINGIN TIMUR - Penyegelan lahan sawit PT Global Alam Perkasa (PT GAP) di KM 35 Dusun Rongkang, desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Sampit. Seluas 16.069 hektare pada selasa 18 Maret 2025, oleh Satgas Garuda.
Menuai kontroversi dari sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan dan hukum di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah.
Rusli Salim General Manager PT GAP sangat menyayangkan atas penyegelan lahan yang telah dilakukan oleh Satgas Garuda dalam Pengamanan Kawasan Hutan (PKH).
"Semua perizinan sudah dilalui dalam mendapatkan Hak Guna Usaha PT GAP selama ini, baik itu ganti rugi lahan kepada masyarakat, " ungkapnya melalui saluran telepon kepada media ini. Sabtu (22/2/25)
Dijelaskannya bahwa sebelum diberikan perizinan, lahan PT GAP merupakan lahan KPPN yang terdiri dari semak belukar dan tidak ada hutan produksi (HP) pada kawasan saat ini.
PT GAP diberikan izin prinsip lokasi dan IUP Perkebunan oleh pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur saat itu.
"Ganti rugi lahan milik masyarakat berupa perkebunan Karet, Rotan dan lain-lainnya. Itu dibuktikan dengan kepemilikan SKT yang diketahui oleh kepala desa dan Camat, " jelas Atung sapaan biasanya.
Dalam meningkatkan proses selanjutnya, pihaknya melakukan proses administrasi lahan ke tingkat HGU.
Proses tersebut tentunya melalui mekanimisme yang teliti dan alot dari pihak Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kehutanan Provins Kalimantan Tengah.
Sehingga dibentuk tim B oleh oleh BPN kalimantan Tengah, yang terdiri dari beberapa Instansi terkait baik itu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Lahan PT GAP pada saat itu tidak berada pada kawasan hutan produksi, sehingga proses sejak awal sudah dilalui hingga diterbitkan nya HGU PT GAP tanggal 3 Januari 2008 lalu, " terangnya menjelaskan.
Rusli Salim memaparkan juga, bahwa selama berdirinya serta kehadiran Investasi perkebunan kelapa sawit PT GAP di Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah memberdayakan atau mempekerjakan masyarakat setempat kurang lebih 10.000 orang tenaga kerja.
Tentunya kehadiran PBS perkebunan kelapa sawit PT GAP di kabupaten Kotawaringin Timur menyumbang PDB dan Broto daerah dan sektor perekonomian kemasyarakatan selama ini.
Peranannya dalam pembangun di daerah memiliki Motto “Habaring Hurung” dalam bahasa dayak yang berarti bahandep/gotong royong dalam pita berwarna kuning bagian atas dan warna putih bagian bawah, sangat berperan Aktiv.
"PBHT dan Pajak PBB selama ini PT Global Alam Perkasa selalu dibayarkan kepada negara, sehingga peran serta dalam membangun negara ini memiliki andil besar, " sebutnya menerangkan.
Pada kesempatan ini, Rusli Salim selaku General Manager PT GAP menyingkapi baik dan mempercayakan penyegelan lahan oleh Satgas Garuda dengan profesional.
Harapannya kepada pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah, bisa menjadi perhatian khusus dan bisa memfasilitasi penyegelan lahan sawit milik PT GAP.
"Untuk saat ini aktivitas di PT GAP berjalan normal seperti biasanya, namun hanya ada pemasangan Plank Penyegelan lahan oleh Satgas Garuda, " tutup Rusli Salim.
Berdasarkan informasi, setelah dilakukan penyegelan lahan PT GAP oleh Satgas Garuda, akan ada proses administrasi kedua yang dilalui dalam administrasi Pengamanan Kawasan Hutan. (//).